Mitragalaksi.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Puluhan warga Desa Kemuning Biutak menggelar aksi penyampaian aspirasi kepada manajemen PT NAA pada Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk berisi 10 poin tuntutan yang ditujukan kepada perusahaan, terkait persoalan kemitraan, lahan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), ketenagakerjaan, hingga pembangunan infrastruktur desa.
Aksi yang berlangsung di wilayah perkebunan perusahaan itu menjadi bentuk kekecewaan masyarakat yang menilai sejumlah persoalan lama sejak masa pengelolaan PT ARRTU hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Spanduk bertuliskan “Tuntutan Masyarakat Desa Kemuning Biutak Kepada PT. NAA” memuat berbagai tuntutan yang menurut warga merupakan hak masyarakat yang harus segera dipenuhi oleh perusahaan.
Empat Isu Utama yang Menjadi Sorotan
1. Keadilan Agraria dan Kompensasi Lahan
Masyarakat menyoroti belum terealisasinya pola kemitraan yang dijanjikan perusahaan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warga. Selain itu, warga juga mempertanyakan penyelesaian klaim tumpang tindih lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Warga turut meminta transparansi terkait data Ganti Rugi Tanaman Tumbuh (GRTT) atas pembebasan lahan yang dilakukan perusahaan, terutama terhadap lahan yang masih diklaim oleh masyarakat namun belum memperoleh kejelasan pembayaran.
Selain itu, masyarakat menuntut realisasi janji penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare yang dinilai hingga kini belum terpenuhi.
2. Transparansi dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Program Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Warga meminta agar pelaksanaan CSR dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Selain itu, warga meminta perusahaan memberikan dukungan terhadap kegiatan adat dan pelestarian budaya lokal melalui bantuan yang lebih proporsional dan berkelanjutan.
3. Ketenagakerjaan dan Tata Kelola Wilayah
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta PT NAA memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya putra-putri Desa Kemuning Biutak.
Warga juga meminta perusahaan memberikan kejelasan terkait batas wilayah konservasi, larangan penanaman di sepanjang aliran sungai, serta keterbukaan mengenai batas Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang selama ini dinilai kurang dipahami masyarakat.
4. Infrastruktur Desa
Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian masyarakat adalah pembangunan jembatan permanen Desa Kemuning Biutak yang dinilai sangat penting bagi aktivitas dan mobilitas warga.
Masyarakat meminta pimpinan PT NAA untuk segera melakukan pertemuan resmi bersama pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna membahas realisasi pembangunan infrastruktur tersebut.
Baca Juga : Kapolres Sintang Turun Pimpin Pasukan Amankan Aksi Demo Damai di Kantor Bupati Sintang
Kepala Desa: Aspirasi Warga Harus Didengar
Kepala Desa Kemuning Biutak, Suandin, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan puncak dari berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini dinilai belum mendapatkan respons konkret dari pihak perusahaan.
“Aksi yang dilakukan warga hari ini merupakan puncak dari sumbatan aspirasi yang selama ini belum mendapatkan respons konkret dari pihak manajemen. Selaku Kepala Desa, saya menegaskan bahwa pemerintah desa berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.
Warga Beri Tenggat Waktu Tiga Hari
Tokoh masyarakat sekaligus Bendahara Koperasi, Ahmad Kurniawan, mengatakan bahwa masyarakat mendatangi Kantor Kemuning Estate untuk meminta penjelasan terkait surat tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
Namun menurutnya, pimpinan perusahaan yang diharapkan hadir untuk memberikan penjelasan tidak berada di lokasi, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.
“Kami datang untuk menanyakan tindak lanjut surat tuntutan 10 poin yang telah kami sampaikan. Namun pimpinan perusahaan tidak hadir. Masyarakat memberikan tenggat waktu tiga hari untuk mendapatkan jawaban yang jelas,” tegas Ahmad.
Ia menambahkan bahwa apabila tidak ada tanggapan maupun langkah konkret dari perusahaan, masyarakat mempertimbangkan untuk melakukan aksi lanjutan berupa pemortalan atau blokade jalan.
Persoalan Lama Dinilai Belum Terselesaikan
Perwakilan warga lainnya menilai bahwa berbagai persoalan seperti klaim lahan, data GRTT, realisasi TKD, hingga program CSR masih menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan secara tuntas sejak masa pengelolaan sebelumnya.
Masyarakat juga meminta perusahaan menunjukkan secara terbuka data dan dokumen yang berkaitan dengan batas HGU maupun IUP guna menghindari kesalahpahaman yang terus berlarut-larut.
Menurut warga, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat.
Harapan Warga: Dialog dan Solusi Nyata
Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, masyarakat Desa Kemuning Biutak mengaku tetap membuka ruang dialog dengan pihak perusahaan.
Hal itu tercermin dalam salah satu poin tuntutan yang meminta dilaksanakannya pertemuan resmi antara manajemen PT NAA dengan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Warga berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang konkret, transparan, dan memberikan kepastian terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT NAA terkait tuntutan yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut.
Wartawan: Mustakim



