.entry-title { text-align: center;
Polsek Mempawah Hulu Cek Langsung Dugaan Aktivitas PETI di Semangan, Koordinasi dengan Kades Setempat

Polsek Mempawah Hulu Cek Langsung Dugaan Aktivitas PETI di Semangan, Koordinasi dengan Kades Setempat

Mitragalaksi.id, Landak, Kalimantan Barat – Menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Semangan, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, jajaran Polsek Mempawah Hulu melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang beredar di masyarakat maupun pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Dalam pengecekan tersebut, anggota Polsek Mempawah Hulu turun langsung ke wilayah Semongan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Selain melakukan pengecekan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kepala Desa terkait langkah-langkah pencegahan serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan hukum.

Dari dokumentasi yang diterima, terlihat sejumlah personel kepolisian bersama masyarakat berada di sekitar area perkebunan kelapa sawit. Polisi juga memasang atau menunjukkan papan imbauan yang berisi larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya kepolisian untuk melakukan verifikasi langsung atas informasi yang beredar sekaligus mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan hukum.

Dalam penanganan dugaan PETI, kepolisian diharapkan tidak hanya melakukan penertiban ketika aktivitas berlangsung, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat.

Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.

Catatan: Berdasarkan dokumentasi dan informasi yang diterima, kegiatan kali ini merupakan pengecekan serta koordinasi di lapangan. Belum terdapat keterangan yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pihak tertentu yang telah terbukti melakukan tindak pidana PETI. Konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa diperlukan untuk memastikan kondisi dan hasil pemeriksaan di lokasi.

}
error: Content is protected !!