Mitragalaksi.com, Bunut Hulu, Kapuas Hulu. Pada hari Jumat, 10 Januari 2025, bertempat di Dusun Petai Permai, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Polsek Bunut Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye untuk menghentikan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari pertambangan ilegal tersebut terhadap lingkungan hidup dan keselamatan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personil Polsek Bunut Hulu, antara lain Kapolsek Bunut Hulu, IPDA Hermansyah, PS. Kanit Reskrim Polsek Bunut Hulu, BRIPKA Liska Styawan, PS. Kanit Provos Polsek Bunut Hulu, AIPTU Gusti Antasari Isnaini, serta Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu, BRIPTU Ivan Kurnia Sandi dan BRIPKA Heri Saputra.
Kapolsek Bunut Hulu, IPDA Hermansyah, dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta dampak yang ditimbulkan dari praktik PETI. Menurutnya, selain merusak ekosistem alam, PETI dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang dapat mengancam keselamatan warga.
Baca Juga : Syarifuddin Tegaskan Transparansi Pengelolaan Korupsi
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhenti melakukan pertambangan emas tanpa izin. Praktik ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga bisa berdampak pada keselamatan kita semua, termasuk bencana alam yang bisa terjadi akibat kerusakan lingkungan,” ujar IPDA Hermansyah.
Kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, yang menekankan perlunya pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan hukum dan tidak merusak lingkungan.
Meskipun demikian, Polsek Bunut Hulu menyadari bahwa sebagian besar masyarakat Kecamatan Bunut Hulu mengandalkan pekerjaan sebagai penambang emas tanpa izin karena terbatasnya lapangan pekerjaan dan prospek pendapatan yang cukup besar. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan PETI di wilayah tersebut.
Kapolsek Bunut Hulu menegaskan bahwa Polsek Bunut Hulu akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye agar masyarakat lebih sadar akan bahaya PETI dan beralih ke pekerjaan yang lebih berkelanjutan. “Kami tidak akan berhenti mensosialisasikan dan mengkampanyekan stop pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Bunut Hulu,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari PETI dan berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam untuk masa depan yang lebih baik.
Redaksi