.entry-title { text-align: center;
Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bbm Subsidi Di Spbu 66.796.03 Desa Laman Mumbung, Menukung, Melawi

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bbm Subsidi Di Spbu 66.796.03 Desa Laman Mumbung, Menukung, Melawi

Mitra-galaksi.com, Melawi, Manukung, 31 Mei 2025 –Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media daring mengenai dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 66.796.03 yang berlokasi di Desa Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Jul Selaku Pengurus SPBU dengan ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Komitmen Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan
SPBU 66.796.03 berkomitmen penuh untuk menyalurkan BBM bersubsidi, baik jenis Solar maupun Pertalite, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

2. Terkait Temuan di Lapangan
Informasi yang menyebutkan bahwa terdapat antrean kendaraan non-operasional umum seperti mobil Strada bermuatan drum dan truk engkel sedang mengisi BBM subsidi akan kami dalami lebih lanjut. SPBU akan melakukan evaluasi terhadap seluruh prosedur pelayanan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses distribusi BBM.

3. Tindakan Internal dan Koordinasi dengan Pihak Berwenang
Kami telah melakukan penelusuran internal awal dan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan serius. Apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum petugas SPBU dalam praktik yang melanggar hukum, maka akan diberlakukan sanksi tegas sesuai ketentuan. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai peruntukannya.

4. Penolakan Keras terhadap Praktik Spekulatif
SPBU 66.796.03 menolak keras segala bentuk spekulasi atau penimbunan BBM bersubsidi. Kami tidak pernah memberikan izin pembelian BBM dalam jeriken atau drum tanpa dokumen resmi dan persetujuan sesuai SOP Pertamina.

5. Ajakan kepada Masyarakat
Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi bersama dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. SPBU kami terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan laporan yang bertanggung jawab.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk memberikan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan dan menjaga integritas dalam penyaluran BBM subsidi.

Hormat kami, Manajemen SPBU 66.796.03 Desa Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi 31 Mei 2025

Tim

}
error: Content is protected !!