Mitragalaksi.com, Sintang, Kalimantan Barat – 6 Mei 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang resmi melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pesparawi ke-X Tingkat Provinsi yang dilaksanakan di Kabupaten Melawi pada 25 Juni hingga 1 Juli 2023.
Salah satu saksi kunci yang dipanggil adalah Rima Pramita Kluisen, yang diketahui berperan sebagai bendahara dalam kegiatan tersebut. Selain itu, dua orang saksi lainnya juga turut dimintai keterangan guna mendalami dugaan praktik mark up atau penggelembungan anggaran.
Laporan LSM Galaksi Bergulir ke Kejati dan KPK
Kasus ini bermula dari laporan resmi LSM GALAKSI (Gabungan Laskar Anti Korupsi) yang disampaikan ke Kejati Kalbar pada 25 Agustus 2023. Laporan tersebut kemudian berlanjut ke KPK di Jakarta pada 29 Februari 2024.
Ketua DPC LSM Galaksi Kalbar, Anidda F.M.A, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, total anggaran kegiatan mencapai:
- APBD Kabupaten Melawi: Rp 7 miliar
- Dana Hibah Provinsi Kalbar: Rp 4 miliar
- Bantuan Kementerian Agama: Rp 100 juta
Total keseluruhan: Rp 11,1 miliar
Ia menilai terdapat sejumlah pos anggaran yang mengalami pembengkakan tidak wajar, bahkan sejak tahap penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran).
Indikasi Mark Up dan Data Pendukung
Anidda menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai bukti pendukung, antara lain:
- Dokumen RKA kegiatan
- Data jumlah peserta (±1.505 orang berdasarkan dokumentasi video pembukaan)
- Rekaman video kegiatan
- Data internal panitia
Menurutnya, dugaan penggelembungan harga terjadi di berbagai sektor kegiatan, mulai dari konsumsi, akomodasi, hingga kebutuhan teknis lainnya.
Sorotan terhadap Kegiatan Keagamaan
Anidda juga menyoroti ironi dari dugaan kasus ini, mengingat Pesparawi merupakan kegiatan keagamaan.
“Ini kegiatan keagamaan, tapi justru diduga dikorupsi. Kalau kegiatan agama saja berani, bagaimana dengan kegiatan lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya termotivasi melaporkan kasus ini setelah mengikuti Bimtek KPK tahun 2022 di Pontianak.
KPK Mulai Lakukan Penyelidikan
Dari informasi yang diterima, pihak KPK telah merespons laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan tahapan penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi.
Melalui komunikasi via WhatsApp, disebutkan bahwa laporan dari LSM Galaksi telah diterima dan ditindaklanjuti.
Dugaan Keterlibatan Pejabat Publik
LSM Galaksi juga menduga adanya keterlibatan sejumlah pejabat publik dalam kegiatan tersebut, termasuk:
- Ketua pelaksana kegiatan
- Sekretaris kegiatan
- Bendahara kegiatan
Penyelidikan diarahkan untuk menelusuri aliran dana serta penggunaan anggaran yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah peserta dan pelaksanaan kegiatan.
Apresiasi terhadap KPK
LSM Galaksi menyatakan apresiasi atas langkah KPK yang telah menindaklanjuti laporan mereka.
“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan mengapresiasi kinerja mereka,” tutup Anidda.
(Redaksi)



