Lembaga Tindak Minta Pangdam dan Kapolda Kalbar Usut Keterlibatan Oknum Aparat Dalam Kegiatan PETI dan Ilegal Loging di Melawi.

Lembaga Tindak Minta Pangdam dan Kapolda Kalbar Usut Keterlibatan Oknum Aparat Dalam Kegiatan PETI dan Ilegal Loging di Melawi.

Mitragalaksi.com, Melawi, Kalbar. Maraknya aktivitas ( pertambangan emas tanpa izin ) PETI di kabupaten Melawi didarat maupun dialiran sungai Melawi dan Pinoh membuat mutu serta warna air tercemar sehingga tampak seperti lumpur berwarna coklat kekuningan.

“Dalam kegiatan investasi empiris yang dilakukan oleh ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ) YLBH GAN-LMRRI yang dipimpin langsung oleh ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan (Bambang Iswanto A.Md) terdapat beberapa titik objek lokasi yang menjadi tempat lokasi aktivitas PETI di kabupaten Melawi, bahkan alat untuk pertambangan emas tersebut juga ada dimiliki oleh beberapa oknum, seperti kades,PNS, bahkan Aparat juga ada yang memiliki alat tersebut yang kami dapat dari beberapa sumber, “ujarnya pada media.

Salah satu contoh seperti di Ella Hulu salah seorang oknum kades memiliki alat untuk pertambangan PETI yang merusak lingkungan alam sekitar dan ekosistem yang ada.informasi tersebut membuat kita miris,”kok bisa seorang yang menjadi panutan dan publik figur memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakatnya, hal tersebut tentu melanggar hukum, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba),” ujar Bambang pada media.(kamis.26.mei.2022).

“Dia menambahkan, seharusnya seorang kades harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, bukan malah turut membantu melakukan pengrusakan lingkungan, alam dan ekosistem yang ada di tempat tersebut,”ujarnya.

Harapan kami sebagai sosial control dan lembaga bantuan hukum berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Melawi serta aparat kepolisian resort Melawi untuk melakukan tindakan tegas terhadap para oknum kades, PNS, kepolisian dan TNI yang kiranya memiliki alat PETI dan turut membantu melakukan pengrusakan alam dan ekosistemnya segera ditindak dan tidak tebang pilih,”ujar Bambang.

Baca Juga : Sat Reskrim Polres Kubu Raya, Usut Kasus Pecahnya Kaca Bus Damri Tujuan Sintang-Pontianak.

“Sekali lagi kami harap keseriusan pemerintah dan kepolisian resort Melawi untuk memberantas ilegal Mining di wilayah hukum polres Melawi kata ketua divisi pengembangan dan penelitian dari YLBH GAN-LMRRI (Bambang Iswanto A.Md) agar pencemaran lingkungan dan pengrusakan alam serta ekosistemnya dapat diminimalisir,”tutupnya.

(Dny/Bams/Eddy).

error: Content is protected !!