.entry-title { text-align: center;

Kejati Kalbar Ungkap Tindak Pidana Korupsi Peyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kab.Landak, Untuk Kegiatan Penginputan Data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun Anggaran 2017.

Mitragalaksi.com, Landak, Kalbar. Berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Kepala Kejaksaan Negeri Landak (P-16.A) Nomor : Print-28/O.1.19/Ft.1/09/2021 tanggal 01 September 2021 dan Surat Perintah

Mitragalaksi.com

}
error: Content is protected !!