Mitragalaksi.com, Sanggau, Kalbar. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik setelah terpantau secara langsung di wilayah Desa Nanga Biang, Kecamatan Sanggau Kepuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pada Senin (02/06/2023), awak media menyaksikan lebih dari 23 unit alat jek penyedot emas beroperasi secara terbuka di kawasan tersebut.
Dari hasil penelusuran di lokasi, diketahui bahwa lahan yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal ini merupakan milik pribadi seorang warga bernama Anyan. Kegiatan tersebut dikabarkan dikoordinir oleh seorang pria bernama Erdan, yang dikenal dengan julukan “Kampung Inggris Sanggau”.
“Kegiatan ini sudah berlangsung beberapa waktu. Koordinator lapangan disebut-sebut bernama Erdan. Lokasinya tidak jauh dari Kampung Nga Biang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan langsung menunjukkan suasana sibuk di lapangan. Para pekerja terlihat mengoperasikan alat jek untuk menyedot material dari dasar sungai, dengan suara mesin yang menggema di sekitar area. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung tanpa pengamanan maupun pengawasan dari pihak berwenang.
Warga sekitar mengaku khawatir dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari pencemaran air hingga kerusakan ekosistem sungai. Mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan.
“Sampai sekarang belum ada tindakan apa-apa. Padahal kegiatannya terang-terangan,” keluh warga lainnya.
Aktivitas PETI yang kian menjamur ini menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta bertindak cepat dan tegas sebelum situasi semakin sulit dikendalikan.
( Pim Redaksi @Denny )