Mitragalaksi.com, KUBU RAYA – Focus Group Discussion (FGD) Perbaikan Tata Kelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertema “Evaluasi Pengelolaan dan Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)” dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, S.Ag., Ketua Pembina HIPZI Kalbar sekaligus anggota DPR RI Komisi V Yuliansyah, S.E., Koordinator Regional BGN Kalbar Sri Tolu Bai, S.Pd., perwakilan Biddokkes Polda Kalbar, Dinas Kesehatan, BBPOM Pontianak, Dinas Lingkungan Hidup, Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Kalbar AKBP Tonty Zulfitri, S.H., serta koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, dan mitra dapur.
Dalam sambutannya, Koordinator Regional BGN Kalbar Sri Tolu Bai menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki 566 SPPG, dengan 487 telah beroperasi dan 22 berstatus suspend. Penghentian sementara tersebut disebabkan sejumlah kendala, seperti infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan IPAL yang belum sesuai ketentuan. Ia menegaskan pentingnya pemenuhan standar tersebut serta mengajak pengelola SPPG memanfaatkan bahan pangan lokal, khususnya ikan, guna mendukung pemenuhan gizi dan perekonomian masyarakat.
Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto mengapresiasi pelaksanaan FGD sebagai sarana evaluasi dan perbaikan tata kelola dapur SPPG. Ia mengingatkan pengelola untuk mempersiapkan pemeriksaan oleh Direktur Tauwas BGN yang direncanakan dalam waktu sekitar dua minggu ke depan, sekaligus menyoroti perlunya percepatan operasional MBG di wilayah 3T serta antisipasi banjir yang berpotensi menghambat distribusi makanan.
Baca juga : 15 Oktober 2026, Pemilihan Ketua Umum DAD Kecamatan Meliau Digelar, Marius Jana, SH Bawa 7 Misi
Sementara itu, pembina HIPZI Kalbar sdr. Yuliansyah menekankan tanggung jawab seluruh pihak dalam memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan sesuai ketentuan. Kepatuhan terhadap persyaratan administrasi dan teknis dinilai penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan program serta kepercayaan masyarakat.
Dalam sesi pemaparan materi, Biddokkes Polda Kalbar menekankan pengawasan keamanan pangan dari penerimaan bahan baku hingga makanan dikonsumsi. Dinas Kesehatan menyoroti lima aspek evaluasi, meliputi kualitas gizi, keamanan pangan, higiene sanitasi, penanganan dugaan keracunan, serta pemantauan status gizi. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya pengelolaan IPAL dan pemilahan sampah sesuai standar. BBPOM Pontianak turut mengingatkan perlunya pemeriksaan bahan baku, penyimpanan pangan pada suhu yang tepat, serta pencegahan kontaminasi selama pengolahan dan penyajian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola SPPG meningkatkan kepatuhan terhadap standar operasional, melengkapi persyaratan SLHS dan IPAL, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjamin keamanan pangan dan optimalisasi pelaksanaan Program MBG di Kalimantan Barat.
Redaksi



