Mitragalaksi.com, Silat Hilir, Kapuas Hulu, — Dugaan rencana praktik judi sambung ayam di Desa Rombeh, Dusun Keranji, Kecamatan Silat Hilir, mulai menuai keresahan serius di tengah masyarakat. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kegiatan ilegal tersebut direncanakan akan berlangsung pada minggu besok, (14/12/25), dan kabar itu telah menyebar luas di kalangan warga.
Sejumlah warga mengaku telah menerima pemberitahuan secara lisan bahwa lokasi tersebut akan dijadikan arena sambung ayam dengan sistem taruhan. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan, karena berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta membuka peluang terjadinya tindak pidana lainnya.
“Masyarakat sudah banyak yang tahu, bahkan sudah ada pemberitahuan kalau minggu besok (14/12/25) sabung ayam akan digelar di sini,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menegaskan bahwa praktik sambung ayam dengan taruhan merupakan tindak pidana perjudian yang jelas dilarang oleh hukum. Dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, memberi kesempatan, atau turut serta dalam perjudian dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.
Selain melanggar KUHP, kegiatan tersebut juga bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Baca Juga : Lapor Bapak Kapolda, Judi Tembak Ikan Marajalela, Polres Singkawang Tidak Berani Lakukan Penegakan Hukum
Atas dasar itu, masyarakat mendesak Polsek Silat Hilir agar segera mengambil langkah tegas dan preventif, mulai dari pemantauan lokasi hingga penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Warga berharap aparat tidak menunggu kegiatan berlangsung atau menimbulkan kegaduhan baru melakukan penertiban.
Masyarakat juga menilai bahwa pembiaran terhadap praktik perjudian akan menciptakan preseden buruk, merusak moral sosial, serta mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Silat Hilir belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi tersebut. Warga berharap aparat segera turun ke lapangan guna memastikan wilayah Desa Rombeh tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.
Redaksi



