.entry-title { text-align: center;
Diduga Judi 303 Jenis Tembak Beroperasi Terang-terangan di Pontianak Selatan, Warga Minta Polisi Bertindak

Diduga Judi 303 Jenis Tembak Beroperasi Terang-terangan di Pontianak Selatan, Warga Minta Polisi Bertindak

Mitragalaksi.com, Pontianak, Dugaan praktik perjudian jenis 303 berupa permainan ketangkasan atau yang disebut warga sebagai judi tembak kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan di wilayah Kelurahan Parit Tokaya,Jalan Padat Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Lokasi yang dimaksud disebut berada di salah satu ruko di tepi jalan dengan ciri pintu berwarna hijau. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan bentuk kegiatan, legalitas, serta pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan keterangan seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas yang diduga merupakan perjudian tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu bulan.

“Sudah sekitar satu bulan beroperasi, tetapi belum ada tindakan,” ungkap warga kepada media, Jumat (4/9/2026).

Warga tersebut juga menduga aktivitas itu melibatkan sejumlah orang yang disebut mengaku sebagai oknum preman. Kendati demikian, informasi mengenai identitas maupun keterlibatan pihak-pihak tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan resmi.

Dugaan aktivitas perjudian tersebut menjadi perhatian masyarakat karena apabila benar tidak mengantongi izin atau melanggar ketentuan hukum, kegiatan itu berpotensi menimbulkan keresahan serta persoalan sosial di lingkungan sekitar.

Warga pun meminta Polresta Pontianak dan Polda Kalimantan Barat tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera melakukan pengecekan lapangan dan penyelidikan terhadap lokasi yang disebutkan.

“Harapan kami aparat segera turun dan melakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti perjudian ilegal, harus ditindak sesuai hukum,” ujar sumber tersebut.

Aparat Diminta Verifikasi
Munculnya informasi tersebut penting untuk segera diverifikasi oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian, jenis permainan yang dijalankan, legalitas kegiatan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas tempat tersebut.

Media ini belum memperoleh keterangan resmi dari pengelola atau pihak yang berada di lokasi terkait dugaan tersebut. Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan perjudian maupun keterlibatan pihak tertentu masih berstatus dugaan dan terbuka untuk diklarifikasi.

Masyarakat berharap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Media Penyebutan “judi 303” dalam pemberitaan ini merupakan istilah yang merujuk pada dugaan aktivitas perjudian sebagaimana disampaikan sumber. Status hukum kegiatan tersebut harus dipastikan melalui penyelidikan dan keterangan resmi aparat berwenang.(*/Red)

}
error: Content is protected !!