Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung di Aula Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (31/03/2026), dan dihadiri oleh para kepala daerah serta perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Melawi menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Penyerahan laporan keuangan unaudited ini merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebelum ditetapkannya opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, penyerahan LHP terkait dana bantuan partai politik juga menjadi perhatian penting dalam memastikan penggunaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Bupati Melawi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam hal pelaporan yang tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Barat.
(Redaksi)



